首页> 外文OA文献 >Pertanggungjawaban Perdata Seorang Dokter dalam Kasus Malpraktek Medis
【2h】

Pertanggungjawaban Perdata Seorang Dokter dalam Kasus Malpraktek Medis

机译:医生在医疗事故案件中的民事责任

摘要

Hubungan hukum dokter dan pasien dari sudut perdata berada dalam suatu perikatan hukum. Perikatan hukum adalah suatu ikatan antara dua atau lebih subjek hukum untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu atau memberikan sesuatu (1313 jo 1234 BW). Sesuatu disebut prestasi. Perikatan hukum lahir oleh 2 (dua) sebab atau sumber, yang satu oleh suatu kesepakatan (1313 BW) dan yang lainnya oleh sebab UU (1352 BW). Hubungan hukum dokter pasien berada dalam jenis perikatan hukum sebab UU. Pelanggaran hukum dokter atas kewajiban hukum dokter karena UU membawa suatu keadaan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dokter dimana kedua-duanya mengemban pertanggungan jawab penggantian kerugian. Seorang dokter dalam menjalankan praktek kedokterannya senantiasa harus mematuhi dan menjalankan nilai-nilai Kode Etik Kedokteran Indonesia (KEKI) dengan ikhlas, mengerti apa isi dari KEKI dan menghayati isi dari KEKI tersebut, karena dengan menjalankannya maka resiko terjadinya malpraktek medis dapat dihindari dan sangat diharapkan memberi hasil kesembuhan yang maksimal. Dokter/tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat dimintakan tanggung jawab hukum, apabila melakukan kelalaian/kesalahan yang menimbulkan kerugian bagi pasien sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan yang diatur dalam pasal 58 ayat 1 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasien dapat menggugat tanggung jawab hukum kedokteran (medical liability), dalam hal dokter berbuat kesalahan/kelalaian. Dokter tidak dapat berlindung dengan dalih perbuatan yang tidak sengaja, sebab kesalahan/kelalaian dokter yang menimbulkan kerugian terhadap pasien menimbulkan hak bagi pasien untuk menggugat ganti rugi Setiap orang yang mengetahui atau kepentingannya dirugikan atas tindakan dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran dapat mengadukan secara tertulis kepada Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan memuat identitas pengadu, nama dan alamat tempat praktik dokter atau dokter gigi dan waktu tindakan dilakukan dan alasan pengaduan. Setelah itu MKDKI memeriksa dan memberikan keputusan terhadap pengaduan yang berkaitan dengan disiplin dokter dan dokter gigi. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran etika, MKDKI meneruskan pengaduan pada organisasi profesi. Keputusan yang diberikan MKDKI bersifat mengikat, dimana keputusan tersebut berupa dinyatakan tidak bersalah atau pemberian sanksi disiplin.
机译:从民事角度看,医患之间的法律关系是法律约定。法律参与是两个或多个法律主体之间做某事或不做某事或给予某事的纽带(1313 jo 1234 BW)。所谓成就。合法婚约是由两种(两种)原因或根源产生的,一种是通过协议(1313 BW),另一种是通过法律(1352 BW)。由于该法案,患者医生的法律关系属于法律约定类型。由于医生承担法律责任,因此违反医生法律,因为法律使医生处于违法行为状态(onrechtmatige daad),在这两种情况下医生均承担赔偿责任。医生在进行医疗操作时必须始终遵守并遵守印度尼西亚《医学道德守则》(KEKI)的价值观,了解KEKI的内容并遵守KEKI的内容,因为这样做可以避免医疗事故的风险,因此有必要提供最大的治愈效果。如果医生/医护人员和医院作为医疗服务消费者而犯了疏忽大意/过失而对患者造成伤害的责任,则由2009年第36号法律第58条第1款规定。如果医生犯错/疏忽大意,患者可以起诉医疗责任。医生无法以无意行为为由进行保护,因为医生的过失/过失会给患者造成伤害,从而提高了患者提起诉讼的权利,任何知情或利益受到医生或牙医在进行医疗实践中的行为的伤害,都可以书面投诉。通过指定投诉人的身份,执业医生或牙医的地点的名称和地址,采取行动的时间以及投诉的原因,向印度尼西亚医学纪律荣誉理事会(MKDKI)主席致意。此后,MKDKI审查并就与医生和牙医纪律有关的投诉做出决定。如果在调查中发现违反道德规范,MKDKI会将投诉转发给专业组织。 MKDKI做出的决定具有拘束力,该决定的形式为无罪或纪律制裁。

著录项

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号